FORMASI Indonesia, Kukar – Kecamatan Tenggarong menampung sebanyak 1.100 usulan pembangunan dari seluruh kelurahan dan desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025. Proses penjaringan aspirasi ini menjadi wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang inklusif dan terstruktur.
Camat Tenggarong, Sukono, menegaskan bahwa seluruh usulan yang telah masuk sudah tersusun rapi dan tercatat dalam sistem, berkat sinergi antara pihak kecamatan, lurah, kepala desa, dan para ketua RT. Namun demikian, penetapan program pembangunan tetap mengacu pada skala prioritas yang disepakati bersama.
“Semua prioritas sudah masuk ke dalam sistem berkat kesepakatan kami bersama bapak ibu lurah kepala desa, usulan yang ada se-Kecamatan Tenggarong ini ada 1.100 usulan, apa yang bapak ibu usulkan mulai RT sampai kelurahan sudah tersusun rapi namun ada skala prioritas,” kata Sukono.
Ia menambahkan, para lurah dan kepala desa telah mengidentifikasi beberapa item penting yang harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan. Dengan demikian, Musrenbang di tingkat kecamatan menjadi forum penting untuk memperjelas arah kebijakan pembangunan.
“Terlebih lagi ada kehadiran dua anggota DPRD Kukar, kami berharap kawan-kawan dewan juga bisa memperjuangkan apa saja yang menjadi prioritas di Dapil 1 Tenggarong,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Tenggarong juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pemeliharaan hasil pembangunan.
Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait tujuan dan mekanisme pelaksanaan Musrenbang.
Forum ini menjadi ruang diskusi para pemangku kepentingan dalam menyelaraskan rencana pembangunan desa dan kelurahan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Adapun tujuan utama Musrenbang adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan kegiatan pembangunan, agar program yang dilaksanakan tidak hanya sesuai kebutuhan lokal, tetapi juga mendukung prioritas pembangunan daerah secara keseluruhan.(Adv)