Agus Aras Ajak Warga RT 59 Pahami Peran Masyarakat Sipil dalam Demokrasi

FORMASI Indonesia – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Agus Aras, S.M., M.Ap, mengajak warga RT 59 Kelurahan Sangatta Utara untuk semakin memahami hak dan kewajiban sebagai masyarakat sipil dalam kehidupan bernegara. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 Tahun 2025, pada Minggu (30/11/2025).

Sejak awal pemaparan, Agus Aras menekankan pentingnya literasi demokrasi di tingkat masyarakat. “Tema kita hari ini adalah hak dan kewajiban masyarakat sipil. Bapak Ibu tentu perlu mengetahui apa yang menjadi hak sekaligus kewajiban dalam kehidupan bernegara,” tuturnya.

Agus Aras kemudian menguraikan definisi masyarakat sipil dengan bahasa sederhana, agar mudah dipahami warga.“Masyarakat sipil itu kelompok atau individu yang bergerak di luar struktur kenegaraan, dan hadir untuk merespon serta memperjuangkan kepentingan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan masyarakat sipil menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah.

“Masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Itulah sebabnya masyarakat sipil memiliki posisi strategis dalam demokrasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Aras menegaskan bahwa masyarakat sipil memiliki sejumlah hak mendasar yang dijamin undang-undang.

“Ada hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, hak berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk hak memilih, dipilih, serta hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya akses warga terhadap layanan publik yang adil.
“Bapak Ibu memiliki hak atas pelayanan publik dan pendidikan, serta kedudukan hukum yang sama,” tambahnya.

Selain hak, Agus Aras mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

“Kewajiban hukum, kewajiban menjaga keamanan, serta kewajiban sosial dalam kehidupan bermasyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” jelasnya.

Ia memberi contoh sederhana tentang kontribusi warga. “Termasuk ketika ada kegiatan gotong royong atau program sosial, kita berkewajiban ikut serta. Begitu pula dengan kewajiban perpajakan,” katanya dengan nada persuasif.

Sampaikan Komitmen DPRD dan Apresiasi untuk Camat

Agus Aras juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim saat ini sedang memasuki tahapan akhir pembahasan anggaran.
“Beberapa hari ke depan pembahasan anggaran harus sudah tuntas. Mudah-mudahan berjalan lancar,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Agus Aras menyampaikan apresiasi terhadap Camat Sangatta Utara, Hasdiah dohi, yang hadir mendampingi kegiatan. “Ibu Camat tetap meluangkan waktu meski di hari libur. Saya menghargai dedikasi beliau, dan berharap beliau dapat terus berkembang dalam karier pemerintahan,” ujarnya dengan nada penuh penghargaan.(One)

 

Pos terkait