FORMASI Indonesia – Salah satu aktivis mahasiswa asal Kutai Timur yang bergerak di sektor keperempuanan. Menekan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam meminimalisir kasus pelecehan seksual.
Aktivis Mahasiswa asal Kecamatan Muara Ancalong, Sintiya menegaskan akan bahayanya kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi belakangan ini di Kutai Timur.
“Dari laporan sekarang, banyak sekali di daerah pedalaman yang kerap terdengar kasus pelecehan terjadap perempuan dan anak,” ucap Sintiya, saat dihubungi di Sangatta, Jum’at (22/8).
Dia menerangkan pentingnya sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dalam menekan angka kasus di Kutai Timur.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran tentang bentuk dan dampak pelecehan dan membekali masyarakat dengan pengetahuan.
Dalam data yang diterima, angka pelecehan dan kekerasan seksual dari Januari hingga Juli 2025 telah mencapai 11 kasus. Dengan kasus terbanyak pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur sebangak 7 kasus.
Dari informasi awak media, dalam minggu ini. Ada sebanyak tiga laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan di Kecamatan Sangkuliran, Kaubun, hingga Sangatta Utara.
Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu, menekankan agar Pemerintah Kutim segera membuat strategi yang konkret dalam pencegahan pelecehan seksual untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi bagi perempuan dan anak.
“Peningkatan kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di kota saja, namun banyak kasus yang terjadi di wilayah pedalaman,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual jangan hanya terfokus di wilayah Sangatta. Sehingga melupakan masyarakat yang minim pengetahuan di wilayah lainnya.
“Pelecehan itu dampaknya sangat parah, bahkan dapat menyerang masa depan para perempuan di Kutai Timur,” tegasnya.
Dari itu, Sintiya meminta seluruh pemangku kebijakan dari kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa dapat bersama-sama menekan kasus pelecehan seksual.
“Kutai Timur harus jadi ruang aman bagi perempuan dan anak. Pemerintah dan masyarakat harus bersama menciptakan itu,” pungkasnya.(Hp)