Aplikasi Srikandi dan GELAK TAWAKU Resmi Diluncurkan, Kasmidi Bulang : Bukti Kemajuan Teknologi di Kutim

Foto : Kasmidi Bulang saat peluncuran Launching Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2024

FORMASI IndonesiaWakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Tahun 2024, Peluncuran yang dilaksanakan di ruang Meranti kantor Bupati ini juga diikuti dengan sosialisasi Gerakan Layanan Keluarga Tertib Arsip Wilayah Kutim (GELAK TAWAKU).

Dalam sambutannya, Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi Srikandi merupakan bukti dari perkembangan pesat teknologi informasi di Kutim.

“Peluncuran aplikasi ini menunjukkan bahwa kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang tepat guna,” kata Kasmidi Bulang. Selasa (9/7/2024).

“Salah satu langkah nyata yang kami lakukan adalah dengan memperkenalkan aplikasi Srikandi dan program GELAK TAWAKU pada pagi hari ini,” tambahnya.

Kasmidi, yang juga seorang politisi dari Partai Golkar, menjelaskan bahwa layanan GELAK TAWAKU dirancang untuk membantu keluarga dalam hal preservasi preventif arsip, melindungi dokumen dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor eksternal maupun internal.

“Gerakan Layanan Keluarga Tertib Arsip ini mendukung visi dan misi pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, dan bersatu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggunakan aplikasi Srikandi karena aplikasi ini mempermudah proses pengarsipan.

Sebagai tambahan informasi, acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional Republik Indonesia, Drs. Desi Pratiwi, MM., dan Direktur Pelestarian dan Perlindungan Arsip Nasional Republik Indonesia, Susanto, serta berbagai pejabat SKPD, Ketua Dharma Wanita, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.(Adv/Gy/Is).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *