FORMASI indonesia – Kutai Timur (Kutim) menggelar Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) tahun 2024. Di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, dan dihadiri langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Jumat (28/6/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Asisten III Kutim Sudirman Latif, Wakil Ketua DPD Kutim, Forkopimda, OPD Kutim, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang membawa perubahan signifikan pada pemerintahan daerah hingga pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Keputusan ini didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2600 25/sj tanggal 5 Juli 2024 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dia juga memperjelas bahwa dari 135 Kepala Desa yang dikukuhkan, 61 Kades merupakan Kepala Desa periode 2021-2027, sementara 74 Kades lainnya merupakan periode 2023-2029. Sebanyak empat desa tidak dilakukan pengukuhan karena masih dijabat oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa.
“135 Kades yang dikukuhkan hari ini merupakan 61 dengan periode 2021/2027, adapun 74 kades lainnya masuk dalam periode 2023/2024. Sementara empat desa lainnya tidak masuk dalam pengukuhan hari ini karena dijabat oleh PJ,” Ungkapnya.
Ardiansyah Sulaiman menilai bahwasanya menjadi seorang Kades harus mempunyai tanggungjawab yang besar.
“Kepala Desa harus memegang teguh amanah yang diberikan dan berkomitmen mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kutim,” tegasnya.
Tambahnya lagi, perpanjangan masa jabatan ini bertujuan memastikan pembangunan desa agar dapat berjalan lebih maksimal, Kepala Desa diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan pembangunan secara efektif.
“Saya juga meminta agar anggaran desa digunakan sebaik-baiknya. Jika ada ketidakpahaman terkait administrasi, segera berkonsultasi dengan instansi terkait,” pinta Bupati.(Adv/Z).