Berbeda dengan Ramadan, Pemkot Tarakan Dinilai Abai Terbitkan Edaran THM saat Idul Adha

Mulchidir, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Tarakan

FORMASI Indonesia, Tarakan — Ketidakpastian kebijakan Pemerintah Kota Tarakan dalam menertibkan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) saat hari besar keagamaan kembali menjadi sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan mendesak Wali Kota Tarakan agar segera menerbitkan surat edaran penutupan THM menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Desakan ini dilandasi pengalaman tahun sebelumnya, di mana sejumlah THM tetap beroperasi pada malam takbiran hingga hari perayaan Idul Adha berlangsung, tanpa ada aturan tegas dari pemerintah.

“Kami mendesak Wali Kota Tarakan untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi penutupan THM selama perayaan Idul Adha. Ini penting demi menjaga ketertiban sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan umat Islam,” tegas Mulchidir, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Tarakan, Rabu (4/6/2025).

Menurut HMI, absennya regulasi yang konsisten dari Pemkot menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam pada momen-momen keagamaan. Mereka menyebut, pada Ramadan, Pemkot Tarakan rutin menerbitkan surat edaran penutupan THM, panti pijat, dan karaoke, namun untuk Idul Adha, pola kebijakan tersebut nyaris tidak diberlakukan.

“Padahal jika pada bulan Ramadan pemerintah bisa menerbitkan edaran penutupan THM, maka seharusnya pada Hari Raya Idul Adha juga bisa dilakukan langkah serupa. Konsistensi dan keberpihakan kepada nilai-nilai religius masyarakat sangat kami harapkan,” ujar Mulchidir.

HMI juga mendorong Satpol PP serta instansi terkait agar aktif melakukan patroli dan pengawasan, khususnya pada malam takbiran dan hari-H perayaan Idul Adha, demi memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap norma sosial dan keagamaan.

Mereka menegaskan bahwa seruan ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan agar pemerintah hadir sebagai pengayom dalam menjaga suasana religius dan tenteram di tengah masyarakat.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *