FORMASI Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna secara terbuka di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (31/7/2024), Pukul 14. 00 WITA.
Paripurna ke-32 kali ini, yakni tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 24 anggota DPRD Kutim bersama unsur Forkopimda diikuti oleh Kepala OPD dengan beberapa tamu undangan lainnya turut hadir dalam rapat tersebut.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat Penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum apbd (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 saya nyatakan dibuka,” ucap joni sambil mengetuk palu sidang.
Hingga berita ini diturunkan Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kutim masih berlangsung dengan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,” ucap joni sambil mengetuk palu sidang.(*)