Breaking News: DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-35

FORMASI Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna secara terbuka di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (13/8/2024), Pukul 22.00 Malam.

Paripurna ke-35 kali ini, yakni tentang penyampaian Nota Kesepakatan Antara Bupati Kutai Timur Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, Arfan Wakil Ketua II serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 25 anggota DPRD Kutim bersama unsur Forkopimda diikuti oleh Kepala OPD dengan beberapa tamu undangan lainnya turut hadir dalam rapat tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat penyampaian Nota Kesepakatan Antara Bupati Kutai Timur Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran2025 saya nyatakan dibuka,” Ucap Joni sambil mengetuk palu.

Hingga berita ini diturunkan Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim masih berlangsung dengan pembahasan penyampaian Nota Kesepakatan Antara Bupati Kutai Timur Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.(*).

Penulis: one

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *