FORMASI Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memacu penanganan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan target satu tahun melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) dan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini secara resmi diperkenalkan pada Jumat (21/11/25) di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, sebagai bentuk langkah percepatan yang komprehensif dan menyeluruh.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan target tegas agar Disdikbud menuntaskan penanganan ATS dalam satu tahun. “Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah, sembari menagih percepatan penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK hadir sebagai respons cepat atas tingginya angka ATS yang tercatat Pusdatin. Strategi ini dikembangkan bersama Tim Kajian Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan mengandalkan tiga pilar utama. Pertama, validasi data melalui keterlibatan PKK dan RT, yang telah menurunkan jumlah ATS hampir 3.000 anak, meski sekitar 5.000 data masih menunggu klarifikasi. Kedua, pencegahan siswa rentan putus sekolah melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perusahaan dan dinas terkait. Ketiga, pemberian akses pendidikan non-formal bagi anak yang sulit kembali ke jalur formal melalui program Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan di 18 PKBM dan satu SKB.
Mulyono menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan kebijakan jangka panjang pendidikan di Kutim. Penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun kini tengah dibahas bersama BPMP, termasuk pengaturan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan program tersebut. Infrastruktur pendidikan Kutim dinilai siap, dengan 380–400 lembaga PAUD yang tersebar merata di 139 desa, menjadi pondasi pendidikan dasar yang kuat.
Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, menambahkan bahwa program SITISEK juga menekankan perubahan pola pikir orang tua agar mendukung anak tetap bersekolah. Peluncuran program ini dihadiri Forkopimda, Ketua TP PKK/Bunda PAUD Kutim, perwakilan Kementerian Agama, PT KPC, Kepala PD, hingga Ketua Dewan Pendidikan, menandai sinergi seluruh pihak untuk pendidikan inklusif di Kutim.(Adv)







