FORMASI Indonesia, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Stadion Randong Demang serta pengembangan infrastruktur olahraga di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam wawancara terkait pengelolaan stadion dan kebijakan pembangunan stadion mini di kecamatan-kecamatan.
Edi mengingatkan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah memberikan persetujuan penuh atas pengelolaan Stadion Randong Demang oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kutai Kartanegara. Bahkan, kata Edi, dirinya sempat menyetujui hibah stadion kepada Askab demi mendukung perkembangan sepak bola di daerah.
“Saya masih ingat persis bahwa saya sudah menyetujui Stadion Randong Demang itu, bahkan pada waktu itu hibah pun saya setujui, pengelolaannya pun saya setujui untuk dikelola oleh Askab PSSI Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa dirinya pernah berdiskusi dengan Yunus Nusi, salah satu tokoh di PSSI pusat, terkait kebijakan agar setiap Askab memiliki stadion sendiri sebagai aset. Ia pun menyatakan bahwa Kutai Kartanegara menjadi daerah pertama yang siap memenuhi kebijakan tersebut.
“Saat itu saya yang menyanggupi Kutai Kartanegara sebagai daerah pertama yang menyiapkan stadion untuk Askab. Tapi mungkin dalam prosesnya saya enggak terkontrol. Nanti tolong dicek kembali kepada Dinas Pemuda dan Olahraga,” tegasnya.
Selain itu, Edi juga menyoroti rencana pemanfaatan Stadion Randong Demang sebagai sumber pemasukan bagi Askab Kukar.
Menurutnya, selain bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Askab seharusnya memiliki sumber pendapatan lain, seperti dari kegiatan komersial di stadion.
“Saya ingat sampai kepada kawasan parkir segala macam itu dulu sudah kita diskusikan. Saya ingin Askab Kutai Kartanegara punya sumber pendapatan yang tidak hanya tergantung kepada APBD, tapi juga dari sumber lain,” tambahnya.
Di sisi lain, Edi juga menegaskan bahwa pembangunan stadion mini di desa-desa dan kecamatan terus berproses sesuai dengan kebijakan daerah dan nasional.
Ia menyebutkan bahwa program ini selaras dengan kebijakan Kementerian Desa yang menargetkan setiap desa memiliki satu lapangan sepak bola.
“Kita ingin sinergisitas antara kebijakan nasional melalui Kementerian Desa terhubung dengan baik dengan kebijakan di Kutai Kartanegara. Jadi sarana dan prasarana ini terus bergerak untuk memenuhi kebutuhan,” tutupnya.(Adv)