FORMASI Indonesia – Kegiatan Manasik Haji Akbar yang diikuti ribuan peserta didik PAUD di halaman Masjid Agung Al-Faruq, Rabu (5/11/2025), menjadi panggung penting bagi Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman untuk menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun. Di hadapan para guru dan orang tua, ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini kini menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kutim.
Didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah serta Kepala Disdikbud Mulyono, Bupati mengapresiasi penyelenggaraan Manasik Haji Akbar oleh IGTKI. Ia menyebut kegiatan itu sebagai langkah strategis dalam membentuk karakter Islami sejak dini, sekaligus menanamkan nilai moral dan spiritual sebagai bekal generasi mendatang.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menyoroti perubahan kebijakan pendidikan daerah yang mewajibkan anak-anak mulai menempuh pendidikan sejak PAUD. Pemkab Kutim, lanjutnya, telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan seluruh kebutuhan siswa—mulai dari seragam, buku, hingga sepatu—ditanggung pemerintah hingga jenjang SMA.
Karena fasilitas pendidikan telah tersedia secara gratis, Bupati meminta jajarannya turun melakukan pendataan anak usia dini yang belum masuk sekolah. Ia menegaskan akan ada sanksi bagi orang tua yang tetap mengabaikan kewajiban menyekolahkan anaknya.
“Semuanya sudah difasilitasi pemerintah. Tidak ada lagi alasan. Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya akan kami cek dan bisa dikenakan sanksi,” tegas Bupati Kutai Timur Tersebut.(Adv)







