Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Gelora Kutim Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung semarak, Sabtu (13/5/2023)

Dari pantauan media ini, KPU Kutim salah satunya menerima berkas pendaftaran dari Partai Gelora Indonesia (Gelombang Rakyat Indonesia).

Usai menyerahkan berkas bacaleg, Ketua Partai Gelora Kutim Achmad Supriyadi menyatakan, dengan telah dilakukannya pendaftaran ke KPU, maka para bakal caleg sudah bisa mensosialisasikan diri.

Terkait target di Pemilu 2024, Achmad Supriyadi mengatakan Partai Gelora Indonesia menargetkan 5 kursi di DPRD Kutim.

“Kita menargetkan lima kursi DPRD,” ujarnya.

Kepada bacaleg, kader, dan simpatisan, Achmad Supriyadi menekankan soliditas.

“Kita menghimbau kepada seluruh bacaleg, kader dan simpatisan untuk solid bergerak, tidak boleh saling menjelekkan antar satu dan yang lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Partai Gelora Kutim Mansur mengungkapkan hal senada.

Menurutnya, target 5 kursi di DPRD Kutim tidak berlebihan lantaran bacaleg yang akan berkompetisi di 2024 nanti dapat bersaing dengan partai lainnya.

Mansur menambahkan, dengan semangat kolaborasi antara caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten target tersebut akan bisa diraih.

“Insyallah, kita optimis bisa meraih 5 kuris ini,” tutup mantan Anggota DPRD Kutim itu. (/I).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *