FORMASI Indonesia — Sorotan publik terhadap rusaknya jalan nasional di Kutai Timur (Kutim), khususnya di jalur Teluk Pandan hingga Sangatta, kembali mencuat dalam forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menegaskan sejumlah langkah tengah disiapkan, termasuk penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan perbaikan titik-titik kerusakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Pemuda Panca Marga tiga minggu lalu. Namun karena kesibukan kegiatan kedinasan, tindak lanjut baru dilakukan.
“Intinya mereka menyoroti banyaknya kerusakan jalan, terutama di segmen Teluk Pandan menuju Sangatta. Kami sebenarnya sudah punya data dari lalu lintas, ada sekitar 9 sampai 11 titik. Tapi waktu itu PU belum hadir, jadi belum sempat dibahas,” ujar Joko saat ditemui di Kantor Dishub Kutim, Selasa (24/6/2025).
Terkait solusi, ia menyampaikan bahwa penanganan jalan nasional menjadi kewenangan BPJN. Namun, ia memastikan balai tersebut akan turun ke Kutim pekan depan untuk mengoordinasikan perbaikan jalan bersama Dinas PUPR.
“Setidaknya, ada perbaikan minor menjelang pelaksanaan MTQ tingkat regional. Ada beberapa kafilah dari luar Kutim yang akan melintas,” ujarnya.
Selain perbaikan jalan, isu kendaraan ODOL menjadi sorotan tajam. Dishub menilai keberadaan jembatan timbang sangat mendesak sebagai alat kontrol. Namun, kewenangan pembangunannya ada di tangan pemerintah pusat.
“Dari Samarinda sampai Kaltara, kita belum punya jembatan timbang. Padahal ini penting untuk mengawasi kendaraan berat yang jadi penyebab utama kerusakan jalan,” ungkap Joko.
Disamping itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menambahkan bahwa pihaknya telah dua kali berkoordinasi dengan DPRD untuk mendorong kajian pendirian jembatan timbang. Dishub bahkan telah menjalin komunikasi dengan BPTD dan Dirjen Perhubungan Darat.
“Kita sudah siapkan lahan. Tapi penetapan lokasi dan pembangunan itu tunggu dari pusat. Kami dorong agar rapat selanjutnya difasilitasi di Samarinda, agar stakeholder seperti BPJN, BPTD, dan pihak pelabuhan swasta bisa hadir langsung,” ucap Muis.
Sementara itu, usulan Pemuda Panca Marga agar kendaraan berat melintas lewat jalur laut masih menemui kendala teknis dan kewenangan. Dermaga milik Pemda belum memenuhi standar operasional, sementara pemanfaatan pelabuhan swasta memerlukan izin dari pemilik.
“Untuk solusi jangka pendek, kami akan sosialisasi penindakan ODOL mulai 14 Juli mendatang, lalu penindakan resmi satu bulan setelahnya,” pungkas Muis.(One)