Di Balik Riuh Isu Jual-Beli Proyek, Dewan Presidium Pengusaha Kutim Angkat Bicara

Konferensi Pers Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat, di Hotel Kubis Sangatta, Kamis (20/11/2025).(Doc. Qq)

FORMASI Indonesia — Kutai Timur kembali dibuat resah oleh beredarnya tudingan adanya praktik jual–beli proyek pemerintah menjelang Pilkada. Informasi yang mencuat melalui sejumlah portal berita dan media sosial itu bahkan mencatut nama salah satu pejabat daerah tanpa verifikasi, sehingga memicu kegaduhan di publik.

Ketua Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat, Abdul Haris, menilai penyebaran kabar tersebut berpotensi mengganggu iklim usaha dan melemahkan kepercayaan investor yang tengah membangun komitmen di Kutim. Menurutnya, informasi tanpa sumber valid dapat menciptakan ketidakpastian dan merugikan banyak pihak.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan kabar ringan. Informasi liar seperti ini bisa merusak stabilitas usaha dan berdampak pada pembangunan daerah,” tegas Haris dalam konferensi pers belum lama ini.

Ia meminta jurnalis dan aparat berwenang menelusuri sumber awal penyebaran berita tersebut agar tidak berkembang menjadi opini liar. Di saat yang sama, pemerintah daerah diminta segera memberikan klarifikasi resmi untuk meredam kegaduhan.

Haris juga mengingatkan bahwa pencatutan nama seseorang tanpa dasar kuat dapat berujung pada proses hukum. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah mengatur secara tegas terkait penyebaran berita bohong yang merugikan pihak tertentu.

“Kalau ada yang dirugikan, biarkan aparat memproses. Aturannya jelas,” ucapnya.

Di luar isu yang mencuat itu, Abdul Haris menegaskan kembali fokus presidium dalam memperjuangkan keterlibatan pengusaha lokal di Kutim. Ia menilai pelaku usaha setempat tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

“Kebijakan daerah harus memberi ruang lebih besar kepada pengusaha lokal. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tetapi kebutuhan untuk memperkuat ekonomi Kutai Timur,” katanya.

Ia memastikan presidium siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMD, hingga perusahaan besar guna menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat dan kompetitif.(One)

 

Pos terkait