Dishub Kutim Rutin Patroli, Soroti Parkir Liar hingga PKL di Trotoar: Tahap Awal Masih Sosialisasi

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto

FORMASI Indonesia — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen dalam menata lalu lintas di kawasan perkotaan Sangatta. Salah satu fokus utamanya adalah parkir liar dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Forum tersebut melibatkan Dishub, Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi atas berbagai persoalan lalu lintas di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait parkir sembarangan di pinggir jalan dan PKL yang mengganggu fungsi trotoar. Maka kami lakukan penyisiran bersama tim gabungan sebagai tindak lanjut forum LLAJ,” ungkap Joko Suripto saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Dalam penyisiran itu, lanjut dia, Dishub menemukan sejumlah bengkel yang memanfaatkan bahu jalan untuk parkir kendaraan pelanggan karena tidak memiliki lahan parkir memadai. Hal serupa juga ditemukan pada PKL yang menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kalau dipakai untuk berjualan, jelas menyalahi aturan. Tapi kami tidak langsung ambil tindakan tegas. Kami beri waktu dan imbauan agar pelaku usaha bisa menyesuaikan. Sebab beberapa dari mereka hanya menyewa tempat, jadi perlu waktu juga untuk menata ulang,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menyebut kegiatan masih pada tahap awal sosialisasi dan pengumpulan data. Evaluasi lanjutan akan dibahas dalam forum LLAJ berikutnya.

“Masih kami data dan sosialisasikan dulu. Baru nanti kami bahas lagi untuk langkah penindakan yang lebih tegas, jika memang tidak ada perubahan di lapangan,” jelas Muis.

Patroli rutin, kata dia, akan terus dilaksanakan seminggu sekali, terutama di titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan pasar, pusat perbelanjaan, dan ruas jalan utama.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami komit melakukan pengawasan terus-menerus untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tutup Muis.(*/One)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *