Dispusip Kutim Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Optimalisasi Peran Arsiparis

FORMASI Indonesia– Upaya meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Jabatan Fungsional Arsiparis. Kegiatan yang berlangsung dua hari, 11–12 November 2025, di Kantor Bupati Kutim ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, saat membuka acara menegaskan bahwa Anjab dan ABK merupakan instrumen penting untuk memastikan organisasi pemerintah berjalan profesional, adaptif, dan sesuai kebutuhan zaman. Ia menekankan bahwa keberadaan arsiparis bukan sekadar pelengkap, tetapi aktor utama dalam menjaga memori kelembagaan dan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib.

“Tertib arsip berarti tertib administrasi, dan tertib administrasi menjadi fondasi akuntabilitas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sudirman. Ia menambahkan bahwa langkah Dispusip ini sejalan dengan arah pembangunan Kutim yang berorientasi pada tata kelola yang tangguh dan modern.

Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menyampaikan bahwa FGD melibatkan sekitar 100 peserta terdiri dari kepala sub bagian umum serta para arsiparis dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan. Hadir pula Arsiparis Madya dari Arsip Nasional RI, Widya Wahyuni Setiyaningrum, sebagai narasumber utama.

Ayub menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memetakan kebutuhan formasi dan kompetensi arsiparis yang tepat, menyusun strategi pengembangan SDM, serta memastikan adanya standar kerja baku yang dapat diterapkan secara konsisten. Output kegiatan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas kelembagaan di seluruh unit kerja Pemkab Kutim.

Dengan adanya FGD ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang sama mengenai pentingnya penguatan jabatan arsiparis. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih terarah demi terwujudnya birokrasi yang unggul dan berfokus pada pelayanan publik.(Adv)

Pos terkait