DPRD Kutim Usulkan Relokasi Warga Bengalon ke Aset Provinsi untuk Atasi Banjir

Komi C DPRD Kutim yang di Pimpin langsung oleh Jimmi, Ketua DPRD Kutim menyambangi PUPR Kaltim

FORMASI Indonesia — Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar konsultasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, untuk membahas solusi jangka panjang penanganan banjir di Kecamatan Bengalon. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Rabu (9/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kecamatan Bengalon, yang dinilai potensial dijadikan lokasi relokasi permukiman bagi warga yang kerap terdampak banjir.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya bersama Dinas PUPR Kutim mengenai opsi penanganan banjir secara permanen.

“Salah satu alternatif solusi yang kami bahas adalah relokasi warga ke kawasan yang lebih aman dan layak huni. Kami menilai aset milik provinsi di Bengalon cukup representatif untuk dijadikan lokasi relokasi,” ujar Jimmi.

Dari hasil pendataan sementara, diketahui bahwa terdapat sekitar 200 hektare lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim di wilayah Bengalon. Namun, karena aset tersebut berada di bawah kewenangan Gubernur, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

“Kami akan meminta kejelasan dari Dinas PUPR Provinsi, apakah memungkinkan lahan tersebut diserahkan ke pemerintah kabupaten untuk mendukung rencana relokasi ini,” lanjutnya.

Jimmi menegaskan, mayoritas warga yang terdampak banjir di Bengalon tinggal di bantaran sungai dan kawasan rawan genangan. Oleh karena itu, relokasi menjadi opsi yang sangat masuk akal demi menjamin hak dasar masyarakat atas hunian yang aman dan layak.

“Kami ingin memastikan masyarakat Bengalon punya masa depan yang lebih baik. Tidak terus-menerus tinggal di wilayah yang rawan banjir setiap tahun,” tegasnya.

DPRD Kutim, kata Jimmi, akan terus memaksimalkan peran pengawasan dan koordinasi lintas instansi demi memastikan setiap langkah penanganan bencana banjir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(One)

 

Pos terkait