FORMASI Indonesia – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur (Kutim), dr Ayub, menguraikan tujuan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan dalam acara Peluncuran Aplikasi Srikandi tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (9/7/2024).
Dr Ayub menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi, sistem informasi kearsipan dinamis yang terintegrasi, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kearsipan di Pemerintah Kutai Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” kata dr Ayub.
Dia juga menekankan pentingnya gerakan layanan keluarga tertib arsip untuk menjamin keamanan arsip keluarga. “Arsip pribadi dan aset keluarga akan terjaga dengan baik. Ini adalah aspek yang sangat penting untuk kita perhatikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr Ayub menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi adalah platform digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi dan mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Dengan demikian, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujar Ayub.
Sebagai tambahan, acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional Republik Indonesia, Drs. Desi Pratiwi, MM., Direktur Pelestarian dan Perlindungan Arsip Nasional Republik Indonesia, Susanto, serta para pejabat SKPD, Ketua Dharma Wanita, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.(Adv/Gy/is).