FORMASI Indonesia – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Hj. Hasna dalam Rapat Paripurna ke-20 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Hj. Hasna mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan Rancangan APBD 2025 sesuai tahapan yang diatur perundang-undangan. Namun, ia menyoroti keterbatasan waktu pembahasan rancangan tersebut, yang hanya dilakukan dalam waktu enam hari menjelang batas akhir persetujuan bersama.
Pada proyeksi APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,151 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp547,798 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp11,136 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi atas kenaikan target PAD 2025 sebesar Rp66 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pihaknya meminta agar alokasi belanja, khususnya belanja operasi sebesar Rp5,603 triliun, memperhatikan program prioritas seperti pengentasan stunting, peningkatan gizi, serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, Fraksi Golkar memberikan catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hj. Hasna menekankan perlunya tata kelola yang transparan dan kinerja yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar mendukung pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan APBD 2025 agar sesuai ketentuan.
“Kami berharap catatan dan masukan ini dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD yang lebih optimal demi kemajuan Kutai Timur,” tutupnya.(*/One)