Heboh Video ASN PUPR Kutim Pesta dan Joget, Plt Kadis: Mereka Lelah Setelah Lembur

FORMASI Indonesia – Belum lama ini, sosial media dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Terlihat dalam video berdurasi 51 detik tersebut, menampilkan sejumlah orang berpesta dengan aksi sawer uang, diiringi musik dan jogetan.

Dilansir dari SELASAR.CO, unggahan tersebut mendapat perhatian dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan para ASN tersebut, mengingat status mereka sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Beberapa warganet juga menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan etika dan moral.

Menanggapi viral nya video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kantornya.

“Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” terang Joni saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).

Joni mengatakan, kejadian tersebut terjadi di akhir tahun 2024 lalu. “Berhubung di akhir Desember memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti itu,” tambahnya.

Mengenai botol bir yang ada, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan. “Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” terangnya.

Meski demikian, Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Senin akan saya apel-kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang, mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur,” pungkasnya.(*/Bonar/One)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *