Sangatta, – Peringatan HUT Korpri ke-54 menjadi panggung penegasan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen perubahan utama di era digital. Melalui pembacaan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyerukan anggota Korpri untuk bertransformasi menjadi penggerak utama digitalisasi pemerintahan, bukan sekadar pelaksana.
Ardiansyah, menekankan bahwa Korpri harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing.
“Saya ingin ASN jadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan. Bukan sekedar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat,”ujarnya
Komitmen pemerintah terhadap penguatan Korpri sudah jelas, salah satunya melalui penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014.
Menurut Ardiansyah,penggantian UU ini bertujuan semata-mata untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman guna penguatan kepentingan ASN. UU baru ini diharapkan mampu menjaga kode etik profesi, standar pelayanan ASN, serta meneguhkan jiwa korps ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Korpri harus bersama-sama menjaga agar reformasi birokrasi ini tetap dalam semangat besar agar semakin melindungi, memudahkan, dan membahagiakan ASN dan masyarakat.
Untuk menopang transformasi digital dan implementasi UU ASN yang progresif, peningkatan profesionalisme dan kompetensi menjadi fokus utama. Korpri didorong untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi,membangun budaya kerja yang unggul berbasis merit serta berorientasi hasil agar pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan berkualitas.
Lebih lanjut, Korpri mendorong inovasi dan adaptasi digital,korpri harus menjadi motor transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat transparansi pemerintahan.
“Reformasi birokrasi harus dikawal agar mensejahterakan ASN dan pensiunan ASN. Semakin melindungi dan memudahkan karir ASN. Dan ujungnya adalah membuat rakyat Indonesia berbahagia,” tutup Ardiansyah.(ADV).







