Kades Tepian Indah Geram Soal PHK Sepihak: ‘Saya Akan Turun Langsung’, PT AE Berikan Klarifikasi

FORMASI Indonesia – Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh PT. Anugerah Energitama, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

“Saya merasa miris dengan perusahaan PT. Anugerah Energitama yang berada di wilayah Kecamatan Bengalon ini. Terlalu banyak persoalan PHK yang tidak didahulukan dengan pembinaan,” ujar Quirinus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (7/5/2025).

Ia menilai tindakan PHK yang dilakukan pihak perusahaan bersifat semena-mena dan mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Bahkan saya sebagai kepala desa pun memberikan saran, itu tidak didengar. Bahkan bisa saja terjadi, saran dari pemerintah desa itu dibuang. Sementara kita tahu Presiden Republik Indonesia hari ini sedang gencar-gencarnya ingin membentuk Satgas PHK,” katanya.

Quirinus juga menjelaskan bahwa permasalahan yang menimpa salah satu warganya bukanlah persoalan yang berdampak pada kinerja ekonomi perusahaan, melainkan permasalahan rumah tangga.

“Kesalahan itu kesalahan keluarga, kesalahan privasi di dalam rumah. Meski di lingkungan perusahaan, tapi tidak terlalu merugikan secara ekonomis. Seharusnya hal-hal seperti ini bisa dibina,” ujarnya.

Ia pun berencana mengunjungi langsung kantor perusahaan untuk menyampaikan keberatannya secara resmi.

“Saya akan agendakan waktu untuk bertemu di kantor Anugerah. Saya akan mau berbicara. Sebab saya juga pemerintahan terkecil yang adalah perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, dari Bapak Bupati, untuk memastikan program-programnya berjalan, salah satunya soal tenaga kerja,” tegasnya.

Bahkan, Quirinus mengaku siap memimpin aksi di lapangan jika diperlukan. “Jika diperlukan, saya akan melakukan advokasi terhadap karyawan dan mengerahkan seluruh kemampuan saya untuk aksi di dalam perusahaan. Saya sendiri yang akan memimpin aksi tersebut,” pungkasnya.

Quirinus menyoroti sisi kemanusiaan dalam kasus ini, terutama kondisi istri dari karyawan yang di-PHK tersebut.

“Yang mirisnya lagi, istri yang bersangkutan itu dalam keadaan hamil besar. Ketika mereka di PHK langsung, bagaimana nasib istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan?” katanya dengan nada prihatin.

Menanggapi tudingan itu, pihak manajemen PT. Anugerah Energitama memberikan klarifikasi. Melalui perwakilan HRD, Aziz, perusahaan menyebut bahwa PHK dilakukan menyusul tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan karyawan terhadap istrinya.

“Yang bersangkutan ini ketika kami konfirmasi sebelumnya memang sering melakukan KDRT. Dia sendiri mengakui melakukan pemukulan terhadap istrinya. Alasannya karena kalah judi online,” ujar Aziz saat di konfirmasi terpisah lewat telpon WhatsApp di hari yang sama.

Insiden terakhir, menurut Aziz, terjadi saat istri pelaku meminta uang untuk pemeriksaan kehamilan namun berujung pada kekerasan fisik.

“Hari Minggu dan Senin pun terjadi lagi. Ditendang dan jilbabnya ditarik. Istrinya sampai lari keluar rumah ke tempat karyawan lain,” jelasnya.

Korban disebut mengalami syok hingga kejang, dan langsung diberi pertolongan medis. Pihak perusahaan menganggap situasi ini cukup mendesak untuk segera melakukan pemutusan kerja.

“Sudah kami edukasi, kalau tidak terima silakan tempuh jalur yang sesuai. Tapi karena ini menyangkut kenyamanan bersama dan bisa menimbulkan preseden buruk kalau dibiarkan, maka kami ambil tindakan tegas,” tegas Aziz.

Perusahaan juga membantah tudingan bahwa mereka kerap melakukan PHK tanpa edukasi atau pembinaan terlebih dahulu.

“Itu tidak benar. Sebelum-sebelumnya kalau ada kasus, apalagi asusila, itu tidak bisa ditoleransi. Tapi kami selalu melakukan sosialisasi dan edukasi lewat induksi dan apel pagi,” tandasnya.(One)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *