Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

JAKARTA, FORMASI indonesia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam “Asta Cita”.

“Kita sepakat memberikan hukuman maksimal kepada seluruh pengedar dan bandar narkoba yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk “Desk Pemberantasan Narkoba” di bawah koordinasi Menko Polhukam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Dalam satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir, dengan nilai total mencapai Rp2,88 triliun.

Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari 291 kampung narkoba yang terdeteksi, 90 di antaranya kini menjadi fokus transformasi menuju kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat menempatkan bandar narkoba di fasilitas dengan pengamanan super maksimum. Ini untuk memutus kendali peredaran dari dalam penjara,” tegas Kapolri.

Selain tindakan represif, pemerintah juga menekankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pemerintah daerah didorong untuk membangun fasilitas rehabilitasi yang memadai. Tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba, dengan ancaman pencabutan izin usaha bagi yang melanggar.

Sebagai bagian dari kampanye, pemerintah berencana melibatkan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan peredaran narkoba diberantas dari hulu hingga hilir,” kata Kapolri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *