Kasus Muara Bengkal Jadi Bukti, BPBD Kutim Mendesak Segera Dibentuknya TRC Multisektor di Tingkat Kecamatan

‎Kutai Timur – Peristiwa kebakaran yang melanda Muara Bengkal baru-baru ini memperjelas tantangan besar bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) terkait kecepatan respons di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten. Oleh karena itu, BPBD Kutim kini mendesak percepatan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di setiap kecamatan sebagai solusi permanen.

‎Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, mengakui bahwa kecepatan respons dari tim kabupaten seringkali terhambat oleh faktor geografis dan waktu kejadian.

‎“Karena kalau mengharapkan kabupaten kan kita bisa lihat sendiri, bayangkan jauhnya jarak kabupaten dengan Muara Bengkal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya

‎Ia menambahkan, Tim TRC dari BPBD Kabupaten belum dapat diberangkatkan segera karena musibah tersebut terjadi pada malam hari dan di luar hari kerja.

‎Keterbatasan ini menjadi landasan kuat bagi BPBD untuk terus mendorong pembentukan tim penanggulangan bencana yang mandiri di tingkat lokal. Naim menekankan bahwa pembentukan TRC di kecamatan sangat krusial, sebab tim lokal inilah yang paling mungkin memberikan respons awal yang cepat dan akurat.

‎“Harapan saya sebenarnya semua kecamatan kita melakukan pelatihan, kami sudah sampaikan,” jelasnya

‎TRC kecamatan diharapkan dapat segera mengkaji, menghitung kerugian, dan melakukan tindakan awal di lokasi bencana sebelum bantuan logistik dan tim teknis dari kabupaten tiba.

‎Untuk mewujudkan pembentukan TRC yang merata dan fungsional di seluruh 18 kecamatan, BPBD Kutim telah menyusun rencana jangka panjang.

‎“Insyaallah 2026 kami coba memanggil kembali,” kata Naim.

‎BPBD berharap pada pertemuan selanjutnya, para Camat dapat hadir secara langsung. BPBD juga berencana menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tujuannya adalah agar teman-teman dari BNPB dapat memberikan penjelasan sejelas-jelasnya mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan TRC Multisektor.

‎Langkah ini diambil BPBD Kutim sebagai upaya penguatan struktur penanganan bencana dari bawah, memastikan bahwa meski menghadapi keterbatasan jarak dan waktu, setiap kecamatan di Kutim mampu merespons bencana secara cepat, efektif, dan mandiri.(ADV)

Pos terkait