Keberatan atas Pemberitaan, Puluhan Kades Datangi Kantor Inspektorat Kutim

FORMASI indonesia – Puluhan kepala desa (Kades) dari Kecamatan Wahau, Kongbeng, dan Busang mendatangi Kantor Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (12/2/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan atas pemberitaan media online sinarpagigrup.com yang dinilai tidak berimbang dan meresahkan masyarakat terkait penggunaan dana desa.

Albert, kuasa hukum para Kades, menegaskan bahwa kliennya menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi prinsip jurnalistik. Menurutnya, media yang menerbitkan berita tersebut bukan berasal dari Kutim atau Kalimantan Timur (Kaltim), tetapi memiliki kantor di Kecamatan Wahau.

Bacaan Lainnya

“Wartawan atau media seharusnya menjalankan kewajiban konfirmasi dan memberikan hak jawab sebelum mempublikasikan berita, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” ujar Albert.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan somasi kepada sinarpagigrup.com. Jika tidak ada respons, mereka berencana menempuh jalur hukum.

“Jika pihak media tidak dapat membuktikan kebenaran berita yang dimuat, kami anggap sebagai hoaks dan akan kami adukan ke Polres Kutim,” tegasnya.

Selain itu, kuasa hukum juga berencana mengajukan aduan ke Dewan Pers. Mereka berharap ada tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin atau penutupan situs berita tersebut.

Herry, perwakilan Inspektorat Kutim, menyampaikan bahwa pihaknya menerima kedatangan para Kades sebagai bagian dari komunikasi dan klarifikasi atas isu yang berkembang.

“Tahun 2023 sudah ada audit dan pengawasan terkait penggunaan dana desa, baik oleh BPK Provinsi maupun Inspektorat Wilayah,” jelas Herry.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari para Kades melalui kuasa hukumnya agar dapat memanggil media bersangkutan dan pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Kami juga mempertanyakan kebenaran pemberitaan ini karena belum ada laporan lengkap yang kami terima,” tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Bambang Bagus Suwondo, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, meminta para Kades untuk menyampaikan surat resmi ke DPRD agar bisa difasilitasi penyelesaian masalah.

“Dewan dari Dapil Wahau, Kongbeng, dan Telen menilai kinerja para Kades sudah cukup baik. Pemberitaan yang tidak berimbang seperti ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan di masyarakat,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi sinarpagigrup.com belum memberikan klarifikasi, meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.(*/Q/One)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *