Kemendagri Dorong Daerah Pacu Serapan Anggaran, Kutim Targetkan Realisasi Capai 95 Persen

FORMASI Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, menyusul adanya penekanan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rendahnya serapan belanja daerah secara nasional. Hal ini disampaikan setelah Wakil Bupati Mahyunadi mengikuti rapat koordinasi percepatan realisasi APBD melalui Zoom Meeting, Senin (17/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyoroti ketimpangan antara capaian pendapatan dan belanja daerah. Meski pendapatan secara nasional dinilai cukup baik, serapan belanja justru masih jauh dari ideal.

“Rata-rata realisasi belanja baru 60 persen, sementara waktu tinggal satu bulan. Saya minta seluruh daerah segera melakukan percepatan agar minimal bisa menyamai angka realisasi tahun 2024, yaitu 92 persen,” tegas Tomsi.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan sejak awal agar serapan tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran. Senada dengan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, meminta daerah menerapkan pola serapan bertahap mulai 2026, yakni 20 persen di triwulan I dan 30 persen pada triwulan berikutnya.

“Percepatan serapan sejak awal tahun penting untuk menggerakkan perekonomian. Pembangunan bisa dimulai lebih cepat, konsumsi naik, dan pelayanan publik lebih optimal,” jelas Fatoni.

Kepala daerah juga diminta memperbarui laporan realisasi APBD secara mingguan sebagai bahan evaluasi pusat.

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Mahyunadi menyebut serapan APBD Kutim saat ini berada di angka 55 persen. Meski demikian, Pemkab optimis target minimal 95 persen dapat tercapai.

“Seluruh proyek kini berjalan serentak. Selain itu, kegiatan lama yang masih menunggu pembayaran juga terus kami tuntaskan. Dengan begitu, kami yakin realisasi anggaran dapat maksimal,” ungkapnya.

Pemkab Kutim memastikan akan terus memonitor progres serapan di setiap perangkat daerah dan menindaklanjuti arahan Kemendagri agar pelaksanaan APBD 2025 berjalan sesuai target.(Adv)

Pos terkait