FORMASI Indonesia – Realisasi belanja daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang masih berada pada kisaran 55 persen menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi percepatan APBD 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan target serapan anggaran hingga 90 persen tetap akan dikejar.
Pertemuan tersebut berlangsung melalui Zoom Meeting bersama jajaran Pemkab Kutim dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mahyunadi dari Ruang Rapat Bappeda Kutim pada Senin (17/11/2025). Agenda ini membahas koordinasi percepatan pengelolaan APBD dan evaluasi capaian serapan anggaran daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam paparannya menyebut Kutim masuk kategori “garis merah” karena realisasi belanja yang belum memenuhi standar ideal. Ia menegaskan bahwa pada triwulan IV, serapan belanja semestinya sudah melampaui 80 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan Kutim berada di angka 69,07 persen, namun masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Daerah dengan realisasi rendah harus segera berbenah. Laporan belanja dan pendapatan wajib diperbarui setiap minggu,” tegas Tomsi.
Hal senada disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang mengingatkan agar rendahnya serapan anggaran tidak kembali terjadi pada tahun 2026. Penguatan SDM dan pengawasan berjenjang dari pimpinan daerah dianggap penting untuk memperbaiki kinerja APBD.
Menanggapi evaluasi itu, Wabup Mahyunadi menyatakan optimistis Kutim mampu mengejar target. Optimisme tersebut diperkuat oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, yang memastikan Pemkab membidik serapan APBD 2025 di atas 90 persen.
Noviari menegaskan bahwa kegiatan yang sebelumnya mengalami keterlambatan akan dievaluasi secara ketat sebelum diputuskan untuk dilanjutkan. Langkah itu dilakukan agar hambatan tidak kembali muncul dan potensi utang daerah dapat dihindari.
Ia menambahkan bahwa pada 2026, Pemkab Kutim juga berkewajiban menyelesaikan Transfer ke Daerah (TKD), sehingga penyusunan pembangunan harus lebih proporsional dan tetap mengedepankan kebutuhan prioritas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.(Adv)







