Sangatta – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan InformatikaStatistik dan Persandian (Diskominfo) untuk membangun infrastruktur tower telekomunikasi di daerah blank spot menghadapi kendala berlapis, mulai dari masalah perizinan hingga tantangan logistik di lapangan.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kutim, Sulisman, mengungkapkan bahwa kendala utama sering kali muncul di daerah yang secara geografis berada dekat dengan kawasan hutan, seperti di wilayah Batu Ampar.
“Di situ kita juga kerepotan untuk membangun tower. Karena harus melakukan atau minta perizinan dengan pusat atau Kementerian Kehutanan,” jelas Sulisman belum lama ini
Perizinan yang berbelit ini juga dialami di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Kutai (TNK) dan Gunung Kudung. Sulisman menyebutkan, pihaknya harus memperoleh izin dari pihak yang berwenang, termasuk pihak TNK, sebelum melakukan pembangunan, yang sering kali memakan waktu lama dan menjadi penghambat.
Selain masalah kawasan hutan, Diskominfo juga harus berhadapan dengan pertimbangan ketat dari pihak provider telekomunikasi di daerah pedalaman. Wilayah seperti Busang dan Sandaran menjadi contoh daerah yang memiliki tantangan besar.
Menurut Sulisman, alasan provider enggan membangun di sana mencakup beberapa faktor, di antaranya:
1.Ketersediaan Listrik (PLN): Ketiadaan atau ketidakstabilan pasokan listrik menjadi kendala vital bagi operasional Base Transceiver Station (BTS).
2.Akses Logistik: Sulitnya akses jalan menjadi kendala besar untuk membawa material tower.
“Di daerah Sandaran situ agak perlu perjuangan memang daerah Sandaran sana kalau mau membangun tower,” kata Sulisman.
3.Tingkat Pemanfaatan: Provider juga mempertimbangkan jumlah warga yang menggunakan layanan, yang sering kali sedikit di daerah pedalaman.
“Jadi makanya di sana itu masih kenapa masih banyak yang blank spot atau tidak ada tower ya karena itu tadi, masalahnya banyak,” pungkas Sulisman.(ADV)







