FORMASI Indonesia – Apa yang di tanam itu pula yang tuai, tak mungkin tanam padi tumbuhnya jagung. Sekilas pepatah ini menggambarkan sepak terjang AGE (20) yang diduga menjadi pelaku pencurian ayam Filipin atau Filipina.
Pria tersebut diamankan dan diarak oleh warga ke polsek terdekat terlebih dahulu, dengan sejumlah barang bukti, Kamis (4/4/2024).
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Dimitri Kartika Mahendra menyatakan, aksi pelaku diketahui istri pemilik ayam dan dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan itu, Tim macan Satreskrim Polres Kutim pun langsung bergegas mencari ke diaman pelaku pencurian ayam filipin tersebut, tetapi naasnya si pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga setempat dan langsung di bawah ke polsek terdekat.
“Kemudian tim pengembangan lainnya dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 8 TKP yang berbeda,” ujar AKP Dimitri Kartika Mahendra.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 2 (dua) ayam filipin, 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna cream serta 1(satu) kotak tempat ayam.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kutim untuk proses lebih lanjut.(*).
Penulis : Ihwan Sari