FORMASI Indonesia – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mencatatkan kenaikan signifikan dalam pendapatan transfer pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Kenaikan tersebut mencapai 46 persen, atau setara dengan tambahan Rp 3,877 triliun, dari target awal Rp 8,394 triliun menjadi Rp 12,272 triliun.
Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.
“Kenaikan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat serta optimalisasi penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH), terutama di sektor pertambangan,” ujar Sudirman saat Rapat Paripurna ke-3 di Kantor DPRD Kutim, Jumat (13/9/2024).
Salah satu sumber utama peningkatan pendapatan ini adalah dari DBH sektor pertambangan khusus, mineral logam, dan batu bara, yang mencapai Rp 502,679 miliar. Dana ini dinilai krusial dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan di Kutai Timur, terutama dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
“Kami akan memaksimalkan penggunaan anggaran ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambah Sudirman.
Dengan tambahan anggaran ini, Pemkab Kutim berharap dapat mempercepat pembangunan dan memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kenaikan pendapatan transfer juga akan memberikan ruang fiskal lebih luas untuk mengembangkan potensi daerah, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kenaikan ini menjadi angin segar bagi pembangunan daerah. Kami optimis, dengan pendapatan tambahan ini, Kutai Timur akan semakin maju dalam penyediaan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sudirman.(ADV/Rin).