FORMASI Indonesia – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui penyusunan kebutuhan jabatan fungsional, khususnya di bidang kearsipan. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi jabatan Arsiparis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim pada Senin (11/11/2025) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum (Admum) Setkab Kutim, Sudirman Latif, dan dihadiri jajaran kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural, serta perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap penyusunan kebutuhan arsiparis dapat dilakukan secara sistematis dan terukur.
Dalam sambutannya, Sudirman Latif menegaskan bahwa Anjab dan ABK merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penyusunan kebutuhan SDM yang tepat mampu memastikan jabatan fungsional berjalan sesuai standar dan membuka ruang pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anjab dan ABK adalah fondasi untuk memastikan jabatan fungsional berjalan tepat, terukur, dan memberi ruang karier bagi ASN, termasuk arsiparis yang menjadi tulang punggung akuntabilitas daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran arsip tidak sekadar sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan identitas penyelenggaraan pemerintahan.
Narasumber dari ANRI, Arsiparis Madya Widya Wahyuni Setyani, turut memberikan pemaparan teknis mengenai mekanisme analisis jabatan serta penentuan kebutuhan tenaga arsiparis. Sudirman Latif meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan data kebutuhan arsiparis secara akurat, mulai dari jumlah, kualifikasi, hingga jenjang jabatan. Data tersebut akan menjadi dasar rekomendasi ANRI kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Di akhir sambutannya, Sudirman menegaskan bahwa penguatan jabatan fungsional adalah tuntutan era birokrasi modern. Pergeseran orientasi karier ASN dari struktural ke fungsional, katanya, harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan pemenuhan kebutuhan formasi yang lebih profesional.
FGD ini diharapkan memperkuat pengelolaan arsip di Kutim dan melahirkan arsiparis yang kompeten, sehingga layanan pemerintahan semakin akuntabel, transparan, dan berdaya saing.(Adv)







