FORMASI Indonesia – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyiapkan peta jalan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keberlanjutan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kutim 2025-2044 tengah dibahas bersama DPRD, dengan fokus pada investasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam Rapat Paripurna ke-31 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, pada Rabu (5/3/2025), Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair, menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tersebut.
Dalam tanggapannya, Zubair menegaskan pentingnya hilirisasi dan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif. Ia menyambut baik dukungan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sepakat bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah.
“Pada prinsipnya, Partai Keadilan Sejahtera sependapat dengan pandangan Pemerintah Daerah bahwa Raperda Rencana Pembangunan Industri Kutim tahun 2025-2044 merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Zubair.
Senada dengan itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya pengembangan industri berbasis potensi lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mereka meminta pemerintah memastikan kejelasan prioritas sektor industri, penguatan infrastruktur, serta kesiapan SDM untuk menghadapi tantangan industri masa depan.
“Kami sependapat dengan pandangan Fraksi Golkar agar pembahasan Raperda ini nantinya memperhatikan pengembangan industri daerah, kejelasan prioritas sektor industri, dukungan terhadap UMKM, penguatan infrastruktur dan konektivitas, keberlanjutan, serta kesiapan SDM dan investasi kemitraan,” ujar Zubair.
Dalam pembahasannya, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya kesiapan SDM sebagai elemen utama dalam pembangunan industri. Mereka menilai Raperda ini harus mampu menciptakan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Raperda ini bertujuan untuk menentukan sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan industri unggulan kabupaten. Dengan demikian, arah pembangunan lebih jelas dan kita dapat mempersiapkan lebih awal SDM di bidang industri yang akan disasar,” ungkap Zubair.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan juga menyoroti pentingnya diversifikasi ekonomi dan pengembangan industri hilir kelapa sawit, industri kecil dan menengah (IKM), serta keberlanjutan lingkungan. Mereka berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan industri yang inklusif dan ramah lingkungan.
“Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju, dan berwawasan lingkungan. Raperda ini disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kebijakan nasional pada tingkat daerah,” jelas Zubair.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kutim. Oleh karena itu, mereka mendukung pengembangan pusat industri yang mampu menopang kebutuhan pasar regional dan nasional.
“Pembangunan sektor industri memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah. Seiring dengan keterbatasan sumber daya alam, diperlukan adanya pengembangan pusat industri,” tutur Zubair.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) menekankan pentingnya industri sebagai motor pembangunan ekonomi daerah. Menurut mereka, kebijakan ini harus mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Hal ini akan sangat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kutai Timur ke depan,” ucap Zubair.
Pemerintah juga menanggapi saran Fraksi NasDem, yang menekankan perlunya pembahasan lebih mendalam mengenai aspek investasi, regulasi, serta perlindungan bagi pelaku usaha lokal.
“Pemerintah Daerah memandang saran, masukan, dan pendapat dari DPRD sangatlah diperlukan guna menciptakan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan, dan berkepastian hukum,” tandasnya.(*)