Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) secara resmi memberlakukan rasio pendampingan yang ketat dalam pengelolaan Dana RT. Skema baru ini menetapkan bahwa satu orang pendamping kini bertanggung jawab mengawal maksimal sepuluh Rukun Tetangga (RT), sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan keuangan dan teknis program.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa penetapan rasio 1:10 didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan beban kerja. Pendamping memegang peran sentral dalam memastikan seluruh tahapan—mulai dari perencanaan di tingkat akar rumput, pelaksanaan fisik, hingga pelaporan keuangan berjalan sesuai koridor regulasi.
“Satu pendamping untuk sepuluh RT adalah batas ideal agar fungsi monitoring tetap optimal. Mereka menjadi katalisator antara kepala desa dan para RT, sehingga seluruh kegiatan bisa terkontrol dengan baik,” ujar Basuni saat di temui di kantornya
Basuni menambahkan bahwa pihak desa diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan pembagian teknis pendampingan, terutama jika jumlah RT di desa tersebut tidak berkelipatan sepuluh. Fleksibilitas ini diizinkan selama tidak mengurangi kualitas pendampingan yang harus mencakup verifikasi data, pemeriksaan rencana kerja, hingga penjaminan standar akuntabilitas pelaporan.
Tugas pokok pendamping adalah mengawal penggunaan dana yang bersumber dari APBD ini agar tepat sasaran. Kehadiran mereka merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memitigasi risiko penyimpangan dan mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang dapat merugikan desa.
“Pendamping adalah ujung tombak pengawasan. Mereka memastikan setiap rupiah yang digunakan RT dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai tujuan program,” tegasnya.
Basuni berharap skema rasio 1:10 ini dapat menjadi pendorong peningkatan transparansi tata kelola desa. Dengan fokus pengawasan yang lebih terarah, kinerja desa, khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat melalui program Dana RT, diharapkan meningkat secara signifikan(ADV)







