FORMASI indonesia –Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kutai Timur. Kamis (4/7/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas tindak lanjut terkait laporan yang menyebutkan bahwa salah satu sekolah di Kecamatan Kaubun memerintahkan orang tua siswa untuk membayar iuran bulanan atas nama pembangunan sekolah.
Mulyono menegaskan pentingnya memvalidasi informasi sebelum menarik kesimpulan. “Jangan terburu-buru mengasumsikan, saya akan memeriksanya terlebih dahulu.
Sambungnya, terkadang hal tersebut muncul dari inisiatif komite sekolah. Misalnya, di sekolah anak saya, komite ingin ruangan AC yang bagus dan mengumpulkan iuran untuk membeli cat. Jadi, kita harus menunggu bukti yang jelas sebelum membuat penilaian,” paparnya.
Menurut Mulyono, praktik seperti ini seharusnya tidak diterapkan di sekolah, sebagaimana yang terjadi pada pembelian buku pelajaran atau seragam sekolah. “Kami melarang segala bentuk komersialisasi di sekolah,” tambahnya.
Mulyono juga menegaskan keterbukaannya terhadap aduan dan keluhan terkait pendidikan. “Kami siap mendengar masukan dari masyarakat. Siapa pun yang ingin menyampaikan permasalahan pendidikan dapat menghubungi saya secara langsung,” katanya.(Adv/is).