Nanas ‘Tunas Madu Himba’ Paten Kutim Diperkuat, Upaya Kolaborasi Lindungi Kebun dari Isu Kawasan Hutan

Sangatta, – Kecamatan Batu Ampar memiliki kebanggaan daerah, yakni produk unggulan UMKM berupa nanas Tunas Madu Himba dari Desa Himba Lestari yang telah berhasil mendapatkan hak paten. Namun, upaya pengembangan produk ini terbentur masalah serius: sebagian besar kebun nanas berada di dalam kawasan hutan (KH), membatasi pengembangan dan rentan terhadap isu lingkungan.

Camat Batu Ampar, Suriansyah, mengakui bahwa status lahan menjadi kendala utama.

“Desa Himba Lestari itu sebagian besar merupakan kawasan hutan,” ujarnya beberapa waktu lalu

Kondisi ini membuat kebun nanas terancam disebut sebagai hasil dari perambahan hutan, terutama di tengah isu global mengenai perubahan iklim (climate change).
Saat ini, meskipun Dinas Koperasi dan UMKM telah turun tangan memberikan pendampingan dan membantu proses sertifikasi halal, mayoritas nanas masih dijual dalam bentuk buah segar. Upaya hilirisasi menjadi produk turunan seperti selai dan keripik masih dilakukan dalam jumlah yang tidak terlalu masif.

Untuk mengatasi hambatan status kawasan ini, pemerintah kecamatan mengambil langkah proaktif dengan mendorong petani nanas menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Tujuannya adalah agar kebun-kebun nanas itu dapat diakomodir dan dimasukkan ke dalam program Bina Desa Hutan perusahaan.

“Kita memang berusaha mendorong untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk dimasukkan dalam program Bina Desa Hutan mereka,” jelas Suriansyah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan payung hukum dan perlindungan bagi petani nanas yang telah mengelola kebun mereka selama bertahun-tahun. Upaya ini juga sejalan dengan agenda pemerintah yang ingin mendukung UMKM dan hasil perkebunan lokal, memastikan bahwa produk unggulan Kutai Timur ini dapat terus diproduksi dan dikembangkan tanpa terhambat masalah legalitas lahan.(ADV)

Pos terkait