FORMASI Indonesia – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman murka. Dalam nada tegas, ia meminta agar kontraktor proyek jalan ke Tanjung Manis sepanjang 6 kilometer yang hanya terealisasi sekitar 400 meter, segera diblacklist. Tak hanya perusahaannya, bahkan individu di balik proyek tersebut juga diminta untuk tidak lagi diberi kepercayaan dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Yang ini jauh sekali tidak sesuai. Hanya 400 meter dari 6 kilometer, itu menyedihkan. Saya minta tolong, itu di-blacklist,” tegas Ardiansyah saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-XXXV, Kamis (24/4/2025).
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang akan mengeksekusi blacklist tersebut, namun ia menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi.
“Siapa yang blacklist itu urusan nanti, saya hanya minta. Yang punya aturan nanti yang eksekusi,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, progres proyek lainnya masih bisa ditoleransi dengan capaian di angka 70–80 persen. Namun, untuk proyek jalan ke Tanjung Manis, hasilnya dinilai sangat mengecewakan dan tidak bisa dibiarkan.
“Yang lain berjalan meskipun ada 70%, 80%, tapi ini? Jauh sekali,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada proyek lain yang bermasalah sejauh ini. Proyek-proyek di wilayah lain seperti di tiga kecamatan Kombeng, Wahau, dan Telen berjalan lancar dan mendapat apresiasi. Ia pun mengajak semua pihak terus menjaga kekompakan dan gotong-royong dalam membangun Kutai Timur.
“Alhamdulillah kita sudah selesai di Muara Wahau, untuk Kombeng, Wahau, dan Telen. Saya minta terus tingkatkan kebersamaan membangun Kutim,” tutupnya.(One)