Pemeliharaan PJU di Kutim Terganjal Masalah Anggaran dan Administrasi

Foto: Kepala Dishub Kutim Joko Suripto dan Kabid dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub, Abdul Muis

FORMASI Indonesia – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya menangani masalah pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan, namun terbentur oleh permasalahan anggaran dan administrasi yang masih dalam proses.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa pemasangan PJU di wilayah Kutim melibatkan beberapa kewenangan yang berbeda-beda tergantung jenis jalan. Pemasangan PJU untuk jalan nasional berada di bawah kewenangan BPTD, jalan provinsi dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi, dan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Dishub Kutim.

Bacaan Lainnya

“Untuk jalan desa, pemasangan PJU bisa menggunakan dana dari ADD (Alokasi Dana Desa), sedangkan untuk jalan yang lebih besar, seperti Jalan Yosudarso, kami juga terlibat, meski pengelolaannya melibatkan berbagai instansi seperti Perkim dan PU,” ungkapnya saat ditemui pada Senin (21/4/2025) malam.

Namun, lanjut dia, meskipun tanggung jawab telah diserahkan kepada Dishub, pemeliharaan PJU di Jalan Yosudarso masih menghadapi kendala besar, terutama terkait dengan anggaran.

“Kami belum menerima rincian titik pemasangan PJU di Jalan Yosudarso, dan untuk tahun ini, kami belum menganggarkan biaya pemeliharaan atau pembayaran listrik PJU yang ada. Kami akan segera koordinasi dengan BPKAD untuk masalah ini,” ungkapnya

Pemasangan dan pemeliharaan PJU yang terlambat ini menjadi masalah penting, mengingat beberapa titik lampu jalan, terutama yang berada di Jalan Yosudarso, mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera.

“Kami berharap pada tahun 2026, pemeliharaan dan pembayaran listrik PJU dapat diserahkan langsung kepada Dinas Perhubungan. Untuk saat ini, pembayaran listrik masih diurus oleh BPKAD,” kata Joko.

Senada dengan Kepala Dishub Kutim, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub, Abdul Muis, turut menambahkan bahwa anggaran yang diperlukan untuk pembayaran listrik PJU di Kutai Timur diperkirakan mencapai sekitar 2 miliar rupiah per tahun.

“Awalnya, kami mengusulkan pembayaran listrik PJU kepada Disduk, namun keputusan terbaru menyatakan bahwa BPKAD masih mengelola pembayaran untuk tahun ini,” jelas Abdul Muis.

Selain masalah PJU, Dishub juga tengah menangani keluhan masyarakat terkait antrian truk yang mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Kenyamukan. Menurut Joko, masalah ini sebagian besar disebabkan oleh pembatasan jam operasional SPBU yang tidak 24 jam.

“Beberapa truk dari luar kota, baik yang menuju Berau maupun Samarinda, sering kali tiba di SPBU setelah jam operasional berakhir dan terpaksa mengantre hingga mengganggu jalan,” katanya.

Disela-sela wawancara, Joko Suripto yang akrab disapa pak joko tersebut menambahkan bahwa masalah ini sudah mulai terkendali, ungkapnya, setelah adanya sistem nomor antrian di SPBU, yang memudahkan pengaturan antrian. Meski demikian, untuk memastikan tidak ada gangguan lalu lintas, Dishub Kutim akan melakukan patroli malam bersama Satpol PP.

“Kami sudah berkoordinasi untuk memastikan truk tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama di malam hari,” tutupnya.(*/One)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *