FORMASI Indonesia, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja dari kantor. Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diizinkan oleh pemerintah pusat tidak diterapkan di Kukar demi menjaga optimalisasi layanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi wilayah Kukar yang berbeda dengan kota-kota besar seperti Jakarta.
“Kalau di Kukar apa relevansinya? Kita loh tidak ada kemacetan lalu lintas, dan tidak ada yang terganggu dengan pekerjaan di kantor,” ujarnya.
Sunggono menjelaskan bahwa kebijakan WFA yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 2/2025 lebih relevan bagi daerah dengan tingkat kepadatan mobilitas tinggi, seperti Jakarta.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan ASN yang mudik dengan memberi fleksibilitas dalam bekerja.
Namun, Pemkab Kukar menilai tidak ada urgensi penerapan WFA di wilayahnya, sehingga seluruh ASN tetap diminta bekerja dari kantor hingga masa cuti resmi diberlakukan.
“Itu sudah kami diskusikan juga, sehingga kami (Pemkab Kukar) tidak mengambil kebijakan WFA untuk diterapkan di Kukar,” pungkasnya.(Adv)