FORMASI Indonesia, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah 2025 tidak akan mengganggu efisiensi keuangan daerah.
PSU yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025 ini telah disiapkan dengan alokasi sementara sebesar Rp78 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa dana PSU berasal dari efisiensi anggaran yang sudah dialokasikan dengan baik.
“Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah,” katanya.
Meski sudah ada angka yang terverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sunggono mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih bisa mengalami perubahan.
“Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan,” jelasnya.
Pemkab Kukar juga berupaya mempercepat proses administrasi agar pencairan anggaran PSU bisa berjalan tanpa kendala.
“Mungkin nanti paling hanya masalah administrasi saja yang perlu kami upayakan dipercepat sehingga realisasinya juga bisa cepat,” tambahnya.
Dengan perencanaan yang matang, Pemkab Kukar optimistis penyelenggaraan PSU 2025 dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu keuangan daerah maupun program pembangunan lainnya.(Adv)