Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyusun skema permodalan usaha baru bagi masyarakat, namun realisasinya dipastikan baru dapat berjalan optimal pada 2026. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengungkapkan bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan; Pemkab saat ini berada dalam posisi menunggu kejelasan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk program Koperasi Merah Putih, mengingat keterbatasan anggaran daerah akibat pemotongan fiskal.
Mahyunadi menjelaskan, Pemkab telah merancang langkah strategis permodalan melalui kolaborasi antara Dinas Koperasi, BPR Daerah, dan lembaga terkait. Skema ini bertujuan menyediakan akses pembiayaan yang terukur dan aman bagi koperasi dan pelaku usaha kecil, tanpa membebani keuangan daerah.
Meskipun demikian, Wakil Bupati mengingatkan bahwa risiko kredit macet menjadi perhatian utama. Lembaga keuangan, sebutnya, tidak diizinkan mengabaikan risiko ini.
“Jika terjadi kredit macet, harus ada jaminan yang mengikat. Itu adalah regulasi dari pemerintah pusat yang wajib kita patuhi,” jelas Mahyunadi.
Mahyunadi mengungkapkan, Pemda akan mengadopsi model program permodalan serupa yang berhasil diterapkan di daerah lain, yang umumnya membutuhkan anggaran sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar per tahun. Besaran nominal ini diperkirakan akan menjadi acuan awal dalam pembahasan rencana pendanaan yang dijadwalkan bersama Dinas Koperasi, BPRD, dan pihak permodalan daerah pada tahun mendatang.
Terkait Koperasi Merah Putih yang telah rampung dibentuk 100% sejak Juli dan memperoleh akta resmi pada Agustus, Mahyunadi mengakui operasionalnya memang belum berjalan penuh. Menurutnya, kondisi ini bukan disebabkan oleh kelalaian daerah, melainkan karena program tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali kebijakan pemerintah pusat. Mandat yang diberikan kepada daerah hanyalah pembentukan koperasi sesuai tenggat waktu.
“Kami sepenuhnya menunggu pemerintah pusat. Harapan besar kami, pendanaan untuk koperasi ini segera diturunkan agar bisa bergulir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat tidak membebankan lagi kewajiban pendanaan kepada Pemkab, mengingat anggaran daerah semakin terbatas sebagai dampak dari berbagai pemotongan fiskal.(ADV)
Pemkab Kutim Andalkan Suntikan Dana Pusat untuk Menggerakkan Koperasi Merah Putih







