FORMASI Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi apresiasi besar kepada wajib pajak yang taat membayar pajak secara digital. Penghargaan tersebut disampaikan melalui High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Gebyar dan Reward Pajak 2025, berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (6/11/2025).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmy, serta manajemen Bankaltimtara, menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut kolaborasi dengan perbankan menjadi faktor kunci memperluas akses pembayaran non-tunai bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya lewat sistem digital. Langkah ini mendukung upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Bupati.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan kepada para wajib pajak (WP) teladan. Sebanyak 100 WP menerima apresiasi karena konsisten melakukan pembayaran pajak secara daring, mulai PBB-P2, BPHTB, hingga pajak restoran.
Acara makin semarak dengan pengundian Gebyar Pajak. Sebanyak 63.352 nomor dari transaksi pajak daring periode 1 Januari–29 Oktober 2025 diundi secara digital. Total 75 hadiah menarik, seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci, dibagikan kepada WP beruntung.
Pemkab Kutim optimistis implementasi Roadmap ETPD 2025 dapat mencapai target, seiring kampanye “Yok Etam Taat Pajak” untuk mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.(Adv)







