Pemkab Kutim Mantapkan Langkah Modernisasi Layanan Publik Lewat Penyusunan Peta Proses Bisnis

FORMASI Indonesia – Upaya modernisasi pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dipertegas melalui langkah sistematis menyusun Peta Proses Bisnis (PPB) di seluruh perangkat daerah. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk membentuk pola kerja yang terstruktur, meminimalkan tumpang tindih kewenangan, dan mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara lebih efektif.

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah yang diselenggarakan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim di Samarinda pada 10–13 November 2025. Kegiatan ini diikuti peserta dari 12 bagian di lingkungan Setkab dan dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Mahriadi.

Dalam sambutannya, Mahriadi menekankan bahwa penyusunan PPB telah memiliki landasan regulasi yang kuat, yaitu Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Kutim Nomor 24 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa PPB berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah agar hubungan kerja dapat berjalan lebih efisien, tepat fungsi, dan tepat proses. “Hasil kegiatan ini sangat diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemetaan di seluruh bagian sehingga akuntabilitas tata kelola semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin, menyebut PPB sebagai elemen kunci reformasi birokrasi daerah. Menurutnya, pemetaan yang jelas akan membuat proses kerja lebih terukur dan menghapus tumpang tindih yang selama ini kerap menjadi hambatan. “Dengan PPB kita bisa memastikan setiap langkah kerja benar-benar memberi nilai tambah, bukan sekadar rutinitas,” tegasnya.

Erwin menambahkan bahwa PPB bukan hanya dokumen administratif, tetapi fondasi operasional bagi implementasi SPBE, Analisis Jabatan (Anjab), dan Analisis Beban Kerja (ABK). Ketika struktur kerja sudah rapi, maka penerapan sistem digital akan lebih mudah dilakukan sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.

Narasumber dari Nusantara Training Center LAN Samarinda, Wildan Lutfi, turut menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar organisasi pemerintahan mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa peta proses bisnis harus menjadi alat pengendali, bukan hanya arsip.

Kegiatan ini ditutup dengan penegasan dari Erwin agar seluruh hasil pembekalan segera ditindaklanjuti di unit kerja masing-masing. “Harapan kita, seluruh bagian mempunyai peta proses bisnis yang terintegrasi sehingga percepatan reformasi birokrasi dan SPBE dapat berjalan seiring menuju pemerintahan yang modern dan responsif,” pungkasnya.(Adv)

Pos terkait