Pemkab Kutim Tindaklanjuti Polemik Sistem OPA PT PAMA Lewat Mediasi Resmi

FORMASI Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah cepat menanggapi mencuatnya dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang melibatkan PT Pama Persada Nusantara (PAMA) site PT Kaltim Prima Coal (KPC). Melalui rapat mediasi yang digelar di Kantor Bupati pada Kamis (13/11/2025), Pemkab berupaya membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Roma Malau, jajaran manajemen perusahaan, karyawan, kuasa hukum, hingga perwakilan serikat pekerja.

Dalam forum itu, perwakilan manajemen PT PAMA, Tri Rahmat Saleh, menjelaskan secara rinci mengenai sistem keselamatan kerja perusahaan, termasuk teknologi Operator Performance Assessment (OPA) yang menjadi polemik. Ia menegaskan bahwa OPA dirancang sebagai alat bantu untuk memastikan kondisi pekerja tetap aman, bukan sebagai instrumen pemidanaan.

“OPA kami gunakan untuk memastikan karyawan bekerja dalam kondisi aman, sehat, dan siap, baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Tri Rahmat. Ia menambahkan bahwa digitalisasi penilaian kinerja diperlukan karena sektor pertambangan memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan standar keselamatan yang lebih akurat dan terukur.

Terkait kasus yang menimpa karyawan Edi Purwanto, Tri Rahmat menyampaikan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB), termasuk proses pencarian fakta, validasi data, serta pembahasan di komisi disiplin yang melibatkan serikat pekerja.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Ia meminta semua pihak tetap mengedepankan dialog dan menghindari konflik berkepanjangan.

Mediasi ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan proses klarifikasi melalui mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku demi menjaga keharmonisan hubungan industrial di Kutim.(Adv)

Pos terkait