Sangatta, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi garda terdepan dalam merespons dan menangani dampak bencana. Di balik upaya cepat tersebut, Muhammad Naim, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, memegang peranan sentral dalam menggerakkan tim lapangan dan memastikan ketersediaan sumber daya.
Menurutnya,Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan memiliki tugas yang sangat krusial saat bencana melanda. Bidang ini bertanggung jawab atas Kaji Cepat (aspek kedaruratan), pengadaan dan penyaluran Logistik, serta mobilisasi Peralatan untuk operasi penyelamatan dan penanggulangan.
Naim menjelaskan bahwa penentuan status bencana menjadi langkah awal dalam mobilisasi sumber daya.
”Jika status yang ditetapkan adalah Siaga, BPBD akan berupaya maksimal bersama perangkat kecamatan untuk melakukan penanganan. Jika situasi eskalatif dan memerlukan Status Darurat, hal tersebut menjadi kewenangan Bupati,”jelasnya ke awak media.
Penetapan Status Darurat oleh Bupati tidak dilakukan tanpa dasar. Naim menekankan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat dan berdasarkan masukan dari Tim Kaji Cepat Reaksi Multisektor.
”Awal dari itu semua adalah masukan dari tim kaji cepat reaksi multisektor. Dari masukan-masukan ini Pak Bupati meng-SK-kan tanggap darurat,” jelas Naim.
Penetapan status darurat menjamin mobilisasi sumber daya yang lebih besar dan terkoordinasi, sering kali melibatkan koordinasi dengan pihak keamanan seperti Polkompolda (Kepolisian dan TNI/militer) untuk menjamin penanganan yang komprehensif.
”Status darurat tentu melalui rapat dengan Polkompolda dan awal dari itu semua adalah masukan dari tim kaji cepat reaksi multisektor. Nah dari masukan-masukan ini Pak Bupati meng-SK-kan tanggap darurat,”pungkas Naim (QQ/*/ADV).







