FORMASI Indonesia – Agus Aras, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan ke-5 bertajuk Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Gang Mursalim 4, Sabtu (18/05/2024).
Dalam kesempatan itu, M. Budi Hasibuan Babinsa Sangatta Selatan, hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut, ditemani beberapa tokoh-tokoh masyarakat yaitu Ketua RT 62 Nahroji, tokoh agama dan puluhan masyarakat lainnya.
Agus Aras mengatakan, 4 Pilar wawasan kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ini sangat penting dilakukan dalam bernegara khusunya di Kutim.
“Saya menginginkan wawasan kebangsaan utamanya Pancasila, dapat kita lakukan atau mengimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari,” tutur Agus Aras dalam sambutannya
Agus Aras juga mengatakan dalam acara tersebut, “dalam pemerintahan baik itu pemerintahan pusat atau provinsi dan kabupaten/kota, tentu payung hukumnya tetap mengacu kepada UUD 1945,” tambah Agus Aras.
lanjutnya lagi, Ia memaparkan bahwasanya kebangsaan Bernegara dalam Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengacu kepada warga negara itu sendiri baik di dalam maupun di luar.
“NKRI yang telah diperjuangkan oleh pendahulu kita, harus dijaga dengan baik ,” pungkasnya.
Penulis : Ihwan sari