Perubahan APBD 2024, Pemkab Kutim Sesuaikan Kebijakan dengan Realitas Anggaran

FORMASI Indonesia – Pemkab Kutim menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-3 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Jumat (13/09/2024),

Bupati Kutim, melalui Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini diperlukan sebagai respons atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi awal.

“Perubahan ini dilakukan karena sejumlah ketidaksesuaian dengan asumsi kebijakan umum APBD. Ada realitas di lapangan yang harus kita sesuaikan,” ujar Sudirman.

Dia menekankan bahwa revisi anggaran ini bertujuan untuk mengarahkan sisa pelaksanaan anggaran menuju pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah. Beberapa prioritas program juga diubah untuk mencerminkan kebutuhan yang lebih mendesak sesuai perkembangan selama semester pertama 2024.

“Penyesuaian ini dilakukan agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung prioritas pembangunan yang berkelanjutan di daerah, serta memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada,” tambah Sudirman.

Dengan perubahan ini, Pemkab Kutim berharap mampu mengelola anggaran yang lebih efisien dan efektif, sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

“Semoga apa yang kita harapkan dapat terwujud,” pungkas Sudirman. (ADV/Rin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *