FORMASI Indonesia – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Sangatta Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 23,01 gram dalam operasi yang berlangsung Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.53 WITA di Jalan Rudina Gang Ternak RT 022, Desa Sangatta Utara.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, kami langsung mengerahkan Tim Khusus gabungan dari unit Reskrim dan Intelkam yang dipimpin oleh Ipda Maslan SB untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SR yang mengendarai mobil Sigra putih dengan nomor polisi KT 1170 RD. Ia terlihat berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 23,01 gram.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus sabu seberat 4,67 gram, satu bungkus seberat 4,65 gram, satu bungkus seberat 4,64 gram, satu bungkus seberat 4,63 gram, dan satu bungkus seberat 4,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Oppo hitam, satu kotak minuman teh, satu lembar tisu putih, serta mobil yang digunakan tersangka.
“Tersangka kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sangatta Utara,” jelas Ipda Maslan.
SR terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari pidana minimal lima tahun hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama menjelang bulan Ramadhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, operasi seperti ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita lawan narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(*/Red)