FORMASI Indonesia – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung DPR-MPR pada Minggu (20/10/2024), diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan.
Dilansir dari Liputan6.com, Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, ia berkomitmen untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan melaksanakan tugas sebagai Presiden dengan sebaik-baiknya.
“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo di hadapan anggota MPR/DPR.
Tak lama setelah itu, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden dengan janji serupa. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Gibran.
Setelah pengambilan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan, yang disaksikan oleh pimpinan MPR. Berita acara pelantikan kemudian diserahkan kepada keduanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024, setelah meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,59% dari total suara sah nasional. Mereka juga memenuhi syarat minimal perolehan suara, yaitu sedikitnya 20 persen di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Penetapan kemenangan ini mencakup hasil pemilihan di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.
Dengan demikian, Prabowo dan Gibran resmi memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.(*)