FORMASI Indonesia — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur akan segera melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Sangatta dan sekitarnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widhas Mita.
Menurutnya, langkah ini diambil usai pihaknya menggelar rapat internal bersama sejumlah pihak terkait. Dalam waktu dekat, Satlantas akan melakukan sosialisasi sekaligus penindakan di lapangan secara langsung.
“Insya Allah minggu ini kita mulai peneguran dan penindakan. Kami akan turun bersama-sama,” ujar Ning Tyas, Kamis (10/4/2025).
Ia mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, apalagi hingga memakan badan jalan. Kebiasaan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya dan kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan.
Selain persoalan parkir, AKP Ning Tyas juga menyoroti maraknya aksi balapan liar di wilayah Kutim, terutama pada malam akhir pekan dan malam libur. Meski patroli rutin telah dilakukan, ia mengakui bahwa pelaku balapan liar kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
“Modus mereka dinamis, tidak hanya di satu tempat. Misalnya sebelumnya di daerah Sangatta Lama, sekarang mereka pindah ke daerah lain. Kami akan cross-check dan bentuk tim khusus untuk itu,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam pengawasan dengan melapor apabila melihat aktivitas balapan liar. Laporan bisa disampaikan melalui hotline 110 Polres Kutim atau langsung ke anggota Satlantas terdekat.(*/One)