FORMASI Indonesia – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bersama Hiswana Migas terus memperketat pengawasan distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kutim. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pengecer nakal dan konsumen yang membeli melebihi batas ketentuan.
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutim, Achmad Doni Erviady, menyebut bahwa pihaknya telah menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk memperhatikan pembeli dengan lebih ketat.
“Permasalahan kita di tabung gas ini sangat klasik, banyak pengecer yang masih bermain. Padahal, kita sudah menerapkan sistem NIK, tapi tetap ada yang menyalahgunakan, dari bapak sampai cucu ikut ambil,” kata Doni saat ditemui, Rabu (4/6/2025).
Doni juga menyampaikan bahwa saat ini satu NIK hanya boleh membeli satu tabung gas, tidak seperti sebelumnya.
“Kalau mau lebih, harus punya surat keterangan usaha mikro dari desa atau kecamatan. UMKM tetap kita prioritaskan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah perwakilan Hiswana Migas, Nasir Bajuber, melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa sistem distribusi kini sepenuhnya menggunakan MAP (Merchant Apps Pertamina) yang mencatat transaksi secara digital berdasarkan NIK.
“Sudah tidak ada lagi pencatatan manual seperti logbook. Sistem MAP ini terus berkembang, dan sekarang sudah ada batas pembelian yang otomatis memblokir jika melebihi kuota. Misalnya, konsumen rumah tangga hanya bisa membeli 4 sampai 6 tabung, sedangkan UMKM yang memiliki NIB dengan KBLI 47772 bisa 8 sampai 15 tabung per bulan,” jelas Nasir.
Jika ditemukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan NIK atau keributan di pangkalan, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Kami beri SP1 dan alokasinya dipindahkan ke pangkalan terdekat selama dua minggu. Pangkalan juga dilarang menjual ke pengecer. Kalau ketahuan, alokasinya kami kurangi,” tegasnya.
Menurut Nasir, pengiriman LPG ke pangkalan rata-rata dilakukan satu minggu sekali, dengan jumlah 160 hingga 200 tabung tergantung kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam kondisi darurat seperti banjir atau bencana alam, pihaknya akan memprioritaskan pengiriman ke wilayah terdampak.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dari pihak agen, tetapi juga dari Pemkab Kutim melalui Disperindag.
“Kami rutin berkoordinasi dengan Disperindag. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pangkalan nakal. Di setiap papan nama pangkalan ada kontak pengaduan yang bisa dihubungi langsung ke agen LPG,” pungkasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan saat hari besar, seperti Juni ini, Nasir memastikan ada penambahan kuota distribusi agar tidak terjadi kelangkaan.(One)